Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja



Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
     Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja pada perusahaan adalah sebagai berikut:
1.       Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, social, dan psikologis.
2.       Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya, seefektif mungkin.
3.       Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
4.       Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan gizi pegawai.
5.       Agar meningkat kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
6.       Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
7.       Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi saat bekerja.
      (Mangkunegara, 2002;162).

     Keselamatan kerja adalah tugas semua orang yang bekerja. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, dan untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya, dan juga masyarakat pada umumnya, sebagai berikut:
a.          Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
b.         Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja.
c.          Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
       (Suma’mur, 1987;2).

No comments

Powered by Blogger.